Dulu ada seorang hakim arif , yang terkenal karena kebijaksanaannya.
Pada suatu hari seorang pemilik toko datang melapor, bahwa ada barang dicuri dari tokonya, tetapi ia tidak dapat menangkap pencurinya.
Hakim memerintahkan agar pintu toko dilepas dari engselnya, dibawa ke tengah pasar dan dicambuki lima puluh kali, karena tidak melakukan kewajibannya menahan pencuri masuk toko.
Banyak orang berkumpul melihat hukuman aneh yang sedang berjalan. Ketika cambukan sudah dijalankan, hakim membungkuk dan bertanya kepada pintu, siapa pencurinya. Lalu ia menempelkan telinganya ke pintu, untuk mendengar lebih baik apa yang dikatakan pintu.
Ketika ia berdiri ia mengumumkan.
"Pintu menyatakan bahwa pencurian itu dilakukan oleh seseorang , yang membawa sarang laba-laba di kerah bajunya."
Segera tangan orang tertentu di tengah massa itu meraba kerah bajunya.
Rumahnya diperiksa dan barang-barang curian tersebut ditemukan.
Yang diperlukan hanya kata yang menyanjung atau celaan untuk membuka kedok " si aku."
No comments:
Post a Comment